BAB V
PERAN SERTA UMAT KATOLIK
DALAM MEMBANGUN BANGSA INDONESIA
A. Situasi Negeri kita saat ini
1.
Situasi Politik dan Ekonomi
Dewasa ini, politik hanya dimanfaatkan untuk kepentingan
pribadi atau kelompok. Dari apa yang sedang berlangsung sekarang, tampak bahwa
politik menjadi ajang pertarungan kekuatan dan perjuangan untuk memenangkan
kepentingan kelompok atau kepentingan finansial pribadi atau kelompok. Terkesan
tidak ada upaya serius untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Bukan
kepentingan bangsayang diutamakan melainkan kepentingan kelompok, dengan
mengabaikan cita-cita dan kehendak kelompok lain. Yang lebih memprihatinkan
lagi ialah agama sering digunakan untuk kepentingan kelompok politik. Simbol-simbol agama dijadikan lambang politik
kelompok tertentu dan dengan demikian membangun sekat-sekat antara pemeluk
agama, yang kadang kala melahirkan berbagai bentuk kekerasan yang berbau SARA.
Politik kekuasaan yang
mementingkan kelompok sendiri semacam itu, dengan sendirinya akan mengorbankan
tujuan utama, yakni kesejahteraan bersama yang mengandaikan kebenaran dan
keadilan. Penegakan hukum juga diabaikan. Akibatnya, fenomena KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) tidak ditangani secara
serius, bahkan makin merajalela di berbagai wilayah, lebih-lebih sejak
pelaksanaan otonomi daerah. Otonomi daerah yang
seharusnya dimaksudkan sebagai desentralisasi kekuasaan, kekayaan, fasilitas,
dan pelayanan ternyata menjadi desentralisasi KKN. Perhatikan salah satu berita
di bawah ini:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menilai secara umum,
komitmen pemimpin bangsa masih rendah dalam memberantas korupsi. Kalau pun ada
dari sebagian pemimpin yang memberikan perlawanan terhadap korupsi, itu masih
dianggap tidak konsisten.
Demikian
diungkapkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen saat dihubungi wartawan, Rabu
(16/5/2012).
"Komitmen
pemimpin masih rendah dan tidak konsisten," tegasnya.
Oleh
karena itu, lembaga penegak hukum khusus yang lahir pada era reformasi itu,
justru menganggap pelaksanaan demokrasi saat ini tidak kondusif untuk
memberantas korupsi.
"Situasi
politik dan demokrasi tidak kondusif untuk memberantas korupsi," ujar
Zulkarnaen
Sebelumnya,
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (saat menyampaikan hal ini masih menjabat
sebagai Ketua KPK) membenarkan bahwa korupsi berakar dari kepentingan politik.
"Korupsi
itu melibatkan pejabat struktural. Dimana,
pejabat struktural itu terkadang berasal dari petinggi partai politik,"
kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis (15/12/2012) tahun
lalu.
Busyro
menjelaskan, proses korupsi politik itu bermula akibat pendidikan politik
praktis yang selalu diwarnai oleh politik uang. Sehingga, Busyro menyimpulkan,
politik uang itu lah yang memunculkan korupsi yang memiliki kepentingan politik
Sumber: www.tribunnews.com
2.
Situasi Ekonomi
Secara ekonomis, negeri kita praktis dikuasai oleh segelintir
orang yang kaya raya, yang memiliki perusahaan-perusahaan multinasional dengan
modal dan kekayaan yang sangat besar. Selanjutnya, tatanan ekonomi yang berjalan di Indonesia mendorong kolusi kepentingan
antara pemilik modal dan pejabat, untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu bersama dengan
para politisi yang mempunyai kepentingan, untuk mendapatkan uang
sebanyak-banyaknya dengan cara mudah. Akibatnya, antara lain terjadi
penggusuran tempat-tempat tinggal rakyat untuk berbagai mega proyek dan
eksploitasi alam demi kepentingan para pengusaha kaya. Persaingan antarkelompok
dan antarpribadi menjadi semakin tajam. Suasana persaingan
itu menumbuhkan perasaan tidak adil, terutama ketika berhadapan dengan
pengelompokan kelas ekonomi antara yang kaya dan miskin.
B.
Akar Masalah
1. Salah satu akar terdalam ialah
kurangnya iman yang menjadi sumber inspirasi kehidupan nyata. Penghayatan iman
masih berkisar pada hal-hal lahiriah, seperti simbol-simbol dan upacara
keagamaan
2. Kerakusan akan kekuasaan dan kekayaan
yang menjadi bagian dari pendorong politik kepentingan yang sangat membatasi
ruang publik, yakni ruang kebebasan politik dan ruang peran serta warga negara
sebagai subyek. Ruang publik disamakan dengan pasar. Yang dianggap paling
penting adalah kekuatan uang dan hasil ekonomi.
3. Nafsu untuk mengejar kepentingan
sendiri bahkan dengan mengabaikan kebenaran. Meluasnya praktek korupsi tidak lepas dari upaya memenangkan kepentingan diri dan
kelompok. Ini mendorong terjadinya pemusatan
kekuasaan dan lemahnya daya tawar politik berhadapan dengan
kepentingan-kepentingan pihak yang menguasai sumber daya keuangan, terutama
sektor bisnis.
4. Dalil tujuan menghalalkan segala
cara. Ketika tujuan menghalalkan cara, terjadilah kerancuan besar karena apa
yang merupakan “cara” diperlakukan sebagai “tujuan”. Dalam logika ini yang
digunakan sebagai ukuran adalah hasil. Intimidasi, kekerasan, politik, uang, politik pengerahan
massa, teror, dan cara-cara immoral lainnya dihalalkan karena memberi hasil
yang diharapkan. Akibatnya tidak sedikit pelaku kejahatan politik, provokator, dan koruptor menikmati
tiadanya sanksi hukum (impunity).
Lemahnya penegakkan hukum mengaburkan pemahaman nilai “baik” dan “buruk’ yang
pada gilirannya menumpulkan kesadaran moral dan perasaan bersalah.
C.
Yesus Mewartakan Kabar Baik
Sebagai remaja desa Nazaret, pastilah
Yesus banyak melihat, mendengar, dan mungkin mengalami sendiri berbagai
ketidakadilan yang dialamioleh bangsanya. Ketika Ia mulai merasa terpanggil dan
tampil di depan umum mewartakan kabar baik tentang Kerajaan Allah, di desa-Nya,
Nazaret, Ia memaklum perutusan-Nya:
(18)
Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan
kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku. (19) untuk
memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi
orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk
memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang."
Kehidupan rakyat jelata semasa Yesus
sungguh parah.Mereka ditindas dan dihimpit oleh para penguasa dan
pemimpin-pemimpin agama.Negeri Yahudi waktu itu dikuasai oleh Kekaisaran
Roma.Roma menempatkan seorang gubernur dengan tentaranya yang cukupkuat di
Palestina.Waktu Yesus mulai aktif berkotbah,Pontius Pilatus menjadi gubernur
Roma di Palestina, sedangkan yang menjadi raja adalah Herodes.Roma tidak campur
tangan dalam kehidupan sosial dan keagamaan bangsa Yahudi, asal mereka tidak
memberontak dan rajin membayar pajak.Pajak memang membebani rakyat miskin.
Betapa tidak! Selain pajakkepada pemerintah penjajah, masih ada lagi pajak
kepada pemerintahan daerahdan pajak agama. Pajak agama
ialah pajak bagi Bait Allah yang berupa sepersepuluh dari hasil bumi.
Selain
dihimpit oleh para penguasa, rakyat kecil masa itu dihimpit pula oleh para
rohaniwan, yaitu kaum Farisi.Kaum Farisi itu berjuang untuk menjaga kemurnian
agama. Mereka mewajibkan diri untuk melaksanakan
bermacam-macam tindakan religius dan ritual, sepertipuasa, matiraga, dan
sebagainya.Orang-orang Farisi tidak hanya berada di Yerusalem, tetapi juga di
desa-desa di seluruh tanah Yahudi.Karena kegiatan mereka, pengaruh mereka
sangat besar dalam masyarakat. Di antara mereka terdapat para rabi yang
mengajar seluruh rakyat. Akan tetapi, di balik semuanya itu mereka sebenarnya
suka memanipulasi hukum-hukum Taurat dan menciptakan 1001 macam peraturan yang
sangat menekan rakyat kecil, tetapi menguntungkan diri mereka.
Terhadap
penindasan dan ketidakadilan seperti itu, Yesus bangkit untuk membela rakyat
kecil yang menderita. Ia menyerang the rulling class pada waktu itu tanpa takut.Yesus tak pernah
bungkam terhadap praktik-praktik yang tidak adil.Ia tidak berdiam diri atau
bersikap kompromistis supaya terelak dari kesulitan.Ia sudah bisa membayangkan
resikonya. Akan tetapi, ia konsekuen. Ia tidak segan mengkritik mereka yang
“berpakaian halus di istana” (Matius 11:8). Ia mengecam raja-raja yang tak
mengenal dan mencintai Allah, tetapi menindas rakyat. Ia mengecam
penguasa-penguasa yang menyebut diri “pelindung rakyat” (Lukas 22: 250. Ia
tidak takut menyebut raja Herodes sebagai serigala (Lukas 13: 32).
Yesus
sangat berani! Jangan dilupakan kaum Farisi adalah golongan yang sangat
berpengaruhi pada saat itu, seperti rohaniwan pada masa kita sekarang ini!
Yesus tahu resikonya. Ia berani membela rakyat kecil. Ia
menyerang setiap penindasan dan ketidakadilan!, Namun, jangan salah mengerti! Jangan lantas berpikir bahwa Yesus itu
seorang tokoh revolusioner yang mau mengubah keadaan sosial dan politik masa
itu. Yesus tidak mewartakan suatu revolusi kiri
atau kanan untuk melawan kaum penguasa dan kaum berada pada masa itu.
Ia
hanya mewartakan Kabar Gembira. Dan Kabar Gembira bukanlah suatu program sosial
politis. Orang boleh mengikuti warta-Nya dengan
komitmen sosial politis apapun.Kritik-Nya yang tajam terhadap penguasa tidak
bernada politis dan perjuangan kelas.Ia hanya menegakkan nilai-nilai Kerajaan
Allah, seperti keadilan, cinta kasih dan perdamaian.Para penguasa dan
pemimpin-pemimpin agama harus menegakkan nilai-nilai itu.Mereka harus melayani
rakyat kecil, bukan menindas.
Boleh
saja melihat Yesus sebagai tokoh revolusioner dan pembebas, tetapi tokoh yang
membebaskan manusia dari egoisme, kesombongan, kesewenang-wenangan,
ketidakadilan, dan sebagainya. Yesus memang Pembebas; membebaskan manusia tanpa
kekerasan, Suatu pembebasan yang:
§ Terbit dari batin manusia, lalu
mewujud dalam masyarakat dalam bentuk apapun;
§ Berupa pertobatan, yaitu suatu
peralihan sikap dari segala praktik egoistis kepada sikap mengabdi Allah dan
sesama.
Nah, sebagai tokoh pembebas dari setiap bentuk kejahatan dan
dosa, Yesus tidak takut untuk berbicara lantang dan tajam dengan risiko apapun.
Coba bayangkan, sekiranya Yesus datang lagi ke tengah lingkungan kita pada saat
ini, apa yang akan Ia katakan?
D.
Usaha-usaha yang harus dilakukan
untuk Membangun Masyarakat yang Adil dan sejahtera sesuai dengan Kehendak Tuhan
Tuhan senantiasa menghendaki supaya bangsa manusia hidup
sejahtera di bumi dan kemudia bahagia di Surga.Tuhan pasti menghendaki pula
bangsa Indonesia hidup sejahtera dan bahagia.Untuk membangun hidup sejahtera
dibutuhkan Suasana damai.Damai bukan saja sekedar tidak ada perang dan
penindasan, tetapi situasi yang selamat dan sejahtera dalam diri manusia
sebagai buah keadilan yang tercipta dalam suatu masyarakat.Perdamaian adalah
hasil tatanan masyarakat yang adil.Keadilan, perdamaian dan kesejahteraan
adalah syarat mutlak bagi perkembangan pribadi dan martabat manusia, tetapi
juga martabat suatu masyarakat dan suatu bangsa.Kita kini mengalami bahwa
masyarakat bangsa kita belum sejahtera, damai, dan adil.Kita masih mengalami
krisis dalam berbagai bidang hidup, baik bidang politik, hukum, ekonomi, maupun
budayanya.Pokok dari semua krisis ini ialah krisis etika dan krisis ekonomi
dengan orientasi pada kepentingan diri sendiri dan kelompok.
Apa kiranya yang harus kita perhatikan dan bagaimana caranya
kita dapat membangun masyarakat yang adil dan sejahtera?
1.
Beberapa prinsip dalam Membangun
masyarakat yang Adil dan Sejahtera?
a.
Hormat terhadap martabat manusia
Martabat manusia Indonesia harus dihargai sepenuhnya dan tak
boleh diperalat untuk tujuan apapun, termasuk tujuan politik. Dasarnya: manusia
adalah citra Allah, yang diperbaharui oleh Yesus Kristus dengan karya
penebusan-Nya mengangkat manusia menjadi anak Allah.
b.
Kebebasan
Kebebasan adalah hak setiap orang dan kelompok: bebas dari
segala bentuk ketidakadilan dan bebas untuk mengembangkan diri secara penuh.
Setiap warga sangat membutuhkan kebebasan dari ancaman dan tekanan, kebebasan
dari kemiskinan yang membelenggunya, dan juga kebebasan untuk berkembang
menjadi manusia seutuhnya.
c.
Keadilan
Keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang
menjadi haknya. Keadilan merupakankeutamaan yang membuat
manusia sanggup,memberikan kepada setiap orang atau pihak lain apa yang
merupakan haknya.
d.
Solidaritas
Dalam tradisi solidaritas, sikap solider terungkap dalam
semangat gotong royong dan kekeluargaan, yang menurut pepatah lama berbunyi; “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.
e.
Subsidiaritas
Menjalankan prinsip subsidiaritas
berarti menghargai kemampuan setiap manusia, baik pribadi maupun kelompok,
untuk mengutamakan usahanya sendiri, sementara pihak yang lebih kuat siap
membantu seperlunya. Bila kelompok yang lebih kecil dengan
kemampuan dan sarana yang dimiliki bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi,
kelompok yang lebih besar atau pemerintah/negara tidak perlu campur tangan.
f.
Sikap jujur dan tulus ikhlas
Dengan prinsip ini kebenaran dihargai dan dipegang teguh.
Dewasa ini, sikap kritis (fair)
berarti menciptakan aturan yang adil dan menaatinya, menghormati pribadi dan
nama baik lawan politik, membedakan antara wilayah publik dan wilayah privat,
serta menyadari dan melaksankan kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan dan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
g.
Demokrasi
Demokrasi sebagai sistem tidak hanya menyangkut hidup kenegaraan,
melainkan juga hidup ekonomi, sosial dan kultural. Dalam arti ini, demokrasi
dimengerti sebagai cara-cara pengorganisasian kehidupan bersama yang paling
mencerminkan kehendak umum, dengan tekanan pada peran serta, perwakilan dan
tanggung jawab.
h.
Tanggung Jawab
Bertanggung jawab berarti mempunyai komitmen penuh pengabdian
dalam pelaksanaan tugas. Tanggung jawab disertai dengan tanggung jawab
kepada.Bagi politisi, bertanggung jawab berarti bekerja sebaik-baiknya demi
tercapainya tujuan Negara dan mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepada
rakyat. Tanggung jawab hanya bisa dituntut bila kebijakan umum pemerintah
terumus jelas dalam hal prioritas., program, metode, dan pendasaran filosofi.
Atas dasar kebijakan umum ini, wakil rakyat dan kelompok-kelompok masyarakat
bisamembuat evaluasi pelaksanaan kinerja pemerintah dan menuntut
pertanggungjawabannya.
2.
Cara, pola, dan Pendekatan Perjuangan
Kita harus merupakan Gerakan yang Melibatkan sebanyak Mungkin Orang, Mulai dari
akar Rumput.
Perlu disadari bahwa ketidakadilan
yang menyengsarakan rakyat banyak sudah bersifat struktural dan membudaya,
terlalu sulit mengatasinya. Ia tidak dapat
ditangani dengan slogan-slogan atau indoktrinasi, tetapi dengan suatu gerakan
yang melibatkan sebanyak mungkin orang, mulai dari akar rumput. Gerakan ini
merupakan gerakan penyadaran yang akan memakan waktu. Masyarakat perlu
disadarkan bahwa ada ketidakadilan di negeri ini yang membuat rakyat banyak
sengsara.
Menyangkut gerakan itu kiranya perlu
diperhatikan beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
a. Gerakan ini adalah gerakan
pembaharuan pikiran dan roh
b. Gerakan pembaharuan ini hendaknya
menjadi gerakan sosial dan moral kea rah pertobatan dan hidup baru
c. Gerakan pembaharuan ini sungguh
merupakan suatu “gerakan’’
Evaluasi:
1. Manakah akar masalah yang paling
pokok yang membuat negeri kita tidak sejahtera?
2. Sebut dan jelaskan beberapa prinsip
dasar dalam Membangun Masyarakat yang Adil dan sejahtera
3. Bagaimana situasi politik dan ekonomi
pada jaman Yesus? Jelaskan!
A.
TANTANGAN DAN PELUANG UMAT KATOLIK
DALAM MEMBANGUN BANGSA DAN
NEGARA SEPERTI YANG
DIKEHENDAKI TUHAN
1. Tantangan- tantangan yang dihadapi
bangsa Indonesia saat ini.
Berikut ini secara garis besar
diberikan gambaran tentang beberapa tantangan
yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, guna menjadi perhatian
kita semua sebagai warga negara Indonesia
untuk bersama-sama menghadapinya. Bahkan kita secara positif melihat
tantangan ini menjadi peluang bagi kita
untuk menggunakan talenta yang diberikan Tuhan untuk membangun bangsa dan
negara yang kita cintai ini.
a. Krisis Etika Politik
Etika Politik di Indonesia yang masih carut marut. Politik hanya dipahami pragmatis
sebagai sarana untuk mencari kekuasaan dan kekayaan bagi pribadi-pribadi dan
golongan sendiri. Politik yang berkembang saat ini, khususnya oleh partai
politik lebih bersifat transaksional yaitu untuk membagi-bagi kekuasaan dan
berujung pada praktik politik uang. Banyak kepala daerah, dan dan para
pejabat lembaga negara lainnya, baik
eksekutif, legislatif, dan yudislatif (polisi, jaksa, hakim) kini berurusan
dengan KPK karena terlibat kasus
korupsi yang tentu saja merugikan
pembangunan bagi kesejahteraan rakyat.
b. Krisis Ekonomi.
Masyarakat
Indonesia kini masih dilanda krisis
ekonomi. Banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, padahal Indonesia
sendiri dikenal sebagai negara yang kaya
akan sumber daya alamnya. Dengan berkembangnya
neoliberalisme saat ini, orang kaya akan semakin kaya, dan orang miskin akan semakin
miskin. Orang miskin, atau bahkan para pedagang kecil atau menengah sekalipun
tidak pernah akan mampu bersaing dengan
para pedagang besar atau orang-orang kaya.
c. Merebaknya aliran fundamentalisme radikal
Kini merebak berbagai
aliran fundamental radikal di Indonesia. Fundamentalisme itu pandangan yang
berpusat pada diri manusia, sehingga manusia menjadi tolok ukurnya. Karena itu
fundamentalisme prinsipnya “menutup diri” terhadap kebenaran dari paham di luar
dirinya. Akhirnya fundamentalisme dapat
berakhir pada arogansi terhadap orang
lain, kekerasan demi mencapai tujuannya sendiri. Fundamentalisme
radikal tidak hanya terbatas pada aliran
agama tertentu, tetapi juga suku bahkan daerah. Nampaknya bahwa setelah
diberlakukannya sistem otonomi daerah, dan otonomi khusus, terjadilah gerakan
daerahisme. Mereka berusaha menolak dan bahkan “mengusir” orang dari daerah
lain, khususnya dalam urusan pejabat pemerintahan, atau pengangkatan PNS dengan istilah mengutamakan putra daerah.
d. Lemahnya penegakan hukum di Indonesia
Dalam berbagai kasus penegakan hukum baik perdata maupun
pidana, banyak terjadi ketidakadilan. Keadilan hukum hanya tajam untuk orang
di bawah tetapi tumpul untuk
orang yang di atas. Artinya bahwa
keadilan hukum di lembaga peradilan hanya diberlakukan bagi masyarakat
kecil, yang lemah secara ekonomi karena mereka tidak mampu menyogok para penegak hukum. Sementara
para penguasa dan kaum kaya raya dapat membeli para penegak hukum sehingga
mereka bisa bebas dari hukuman, atau minimal hukumannya ringan. Dalam beberapa kasus, seorang pencopet, atau
maling ayam, dihukum jauh lebih berat daripada seorang koruptor yang telah
mencuri uang negara ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah. Publik Indonesia
pun sudah mengetahui bagaimana banyak koruptor kelas kakap, yang sedang
mendekam di penjara, tetapi nyatanya dapat berkeliaran bebas di luar dan
berpesta pora serta melancong ke mana-mana.
e. Berbagai bencana dan kerusakan alam
Bencana alam dan kerusakan alam
menjadi tantangan real di hadapan kita. Bencana alam bisa disebabkan oleh
kondisi alam itu sendiri, seperti gempa bumi, dan letusan gunung berapi. Namun
bencana alam juga dapat disebabkan oleh perbuatan manusia Indonesia sendiri,
seperti penggundulan dan pembakaran hutan
untuk berbagai tujuan, penebangan pohon secara serampangan sehingga menimbulkan
bencana longsor dan banjir bandang yang merenggut jiwa dan harta. Kerusakan
alam juga disebabkan oleh limbah-limbah industri yang mematikan ekosistem di
sekitarnya.
Pendalaman:
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut
ini.
1)
Tantangan-tantangan apa saja yang sedang dihadapi bangsa dan negara kita?
2)
Apa pandangan anda terhadap tantangan-tantangan tersebut?
2. Ajaran Gereja tentang bagaimana peluang-peluang Umat Katolik dalam
pembangunan.
Kita telah
menemukan berbagai macam tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia yaitu
: krisis etika politik, krisis ekonomi, merebaknya aliaran fundamentalisme
radikal, lemahnya penegakan hukum, dan bencana alam serta kerusakan lingkungan.
Berdasarkan masalah-masalah yang merupakan
tantangan itu, apa peluang bagi umat Katolik untuk membangun bangsa sesuai
kehendak Tuhan sebagaimana yang diajarkan Gereja dalam bidang:
a. Krisis Etika Politik
b.Krisis Ekonomi
c. Menanggulangi aliran
fundamentalisme radikal
d.Masalah Penegakan hukum
e. Bencana alam dan
kerusakan lingkungan
a. Dari
segi krisis Etika Politik
Situasi Etika Politik di Indonesia yang masih carut marut: Kita umat (Gereja) Katolik perlu
memperjuangkan agar politik tidak hanya dipahami pragmatis sebagai sarana untuk
mencari kekuasaan dan kekayaan, melainkan politik dipahami sebagai suatu jerih
payah untuk membuat transformasi situasi masyarakat yang kacau mejadi
masyarakat yang tertata dan mampu menciptakan kesejahteraan umum.
Relasi Gereja dan Negara
untuk kepentingan terwujudnya kesejahteraan umum dinyatakan oleh Konsili
sebagai berikut: “Di bidang masing-masing negara dan Gereja bersifat otonom
tidak saling tergantung. Tetapi keduanya, kendati atas dasar yang berbeda,
melayani panggilan pribadi dan sosial orang-orang yang sama. Pelaksanaan itu
akan semakin efektif dijalankan oleh keduanya demi kesejahteraan umum, semakin
baik keduanya menjalin kerja sama yang sehat, dengan mengindahkan situasi
setempat dan sesama. Sebab manusia tidak terkungkung dalam tata duniawi melulu,
melainkan sementara mengarungi sejarah manusiawi ia sepenuhnya mengabdi kepada
panggilannya untuk kehidupan kekal. Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang
Penebus, menyumbangkan bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan
antara bangsa-bangsa makin meluaslah keadilan dan cinta kasih. Dengan
mewartakan kebenaran Injil, dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui
ajaran-Nya dan melalui kesaksian umat kristen, Gereja juga menghormati dan
mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warganegara.” (KV II,
GS art. 76)
b. Krisis Ekonomi
Krisis
ekonomi telah lama membelit masyarakat Indonesia pada umumnya. Inti persoalannya adalah kebijakan perekonomian pemerintah hanya uuntuk mengejar target produksi sementara masyarakat Indonesia dikorbankan demi
keuntungan perekonomian sektor formal. Untuk masalah pemiskinan secara ekonomi tersebut, Konsili Vatikan
mengajarkan bahwa; “Makna-tujuan yang paling inti produksi itu bukanlah
semata-mata bertambahnya hasil produksi, bukan pula keuntungan atau kekuasaan, melainkan pelayanan kepada manusia, yakni
manusia seutuhnya, dengan mengindahkan tata urutan kebutuhan-kebutuhan
jasmaninya maupun tuntutan-tuntutan hidupnya di bidang intelektual, moral,
rohani, dan keagamaan; katakanlah: manusia siapa saja, kelompok manusia mana
pun juga, dari setiap suku dan wilayah dunia. Oleh karena itu kegiatan ekonomi
harus dilaksanakan menurut metodemetode dan kaidah-kaidahnya sendiri, dalam
batas-batas moralitas sehingga terpenuhilah rencana Allah tentang manusia”. (KV II GS art. 64). Harapan
Konsili itu jelas, perekonomian mesti terutama mengabdi kepentingan
perkembangan manusia, sehingga titik berat perkembangan ekonomi bukan sekedar
keuntungan semata mata! Di sinilah
tantangan sekaligus sebagai peluang bagi umat Katolik dan umat beragama dan berkepercayaan lainnya
untuk mengembangkan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
c. Merebaknya aliran fundamentalisme radikal
Fundamentalisme itu
pandangan yang berpusat pada diri manusia, sehingga manusia menjadi tolok
ukurnya. Karena itu fundamentalisme prinsipnya “menutup diri” terhadap
kebenaran dari paham di luar dirinya.
Akhirnya fundamentalisme dapat berakhir pada arogansi terhadap orang lain, kekerasan demi
mencapai tujuannya sendiri.
Berhadapan dengan
berbagai aliran itu, kepentingan kehadiran Gereja tidak lain adalah mendorong
gerakan “kebebasan beragama” dan “gerakan humanisme sejati, yang tertuju pada
Allah.” Demi kepentingan gerakan kebebasan beragama, Konsili Vatikan II, secara khusus
menyatakanya “bahwa pribadi manusia berhak atas kebebasan beragama. Kebebasan
itu berarti, bahwa semua orang harus kebal terhadap paksaan dari pihak
orang-orang perorangan maupun kelompok-kelompok sosial atau kuasa manusiawi
mana pun juga, sedemikian rupa, sehingga dalam hal keagamaan tak seorang pun
dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya, atau dihalang-halangi untuk
dalam batas-batas yang wajar bertindak menurut suara hatinya, baik sebagai
perorangan maupun dimuka umum, baik sendiri maupun bersama dengan orang-orang
lain. Selain itu Konsili menyatakan, bahwa hak menyatakan kebebasan beragama
sungguh didasarkan pada martabat pribadi manusia, sebagaimana dikenal berkat
sabda Allah yang diwahyukan dan dengan akal-budi. Hak pribadi manusia atas kebebasan beragama
harus diakui dalam tata hukum masyarakat sedemikian rupa, sehingga menjadi hak
sipil.”(KV II, Dignitatis Humanae, art. 1).
Terhadap cara pandang yang sempit dan picik dan merasa
benar sendiri, Paulus VI menunjukkan nilai humanisme yang semestinya menjadi
nilai universal dalam masyarakat dunia, “Tujuan mutakhir
ialah humanisme yang terwujudkan seutuhnya. Dan tidakkah itu berarti pemenuhan
manusia seutuhnya dan tidap manusia? Humanisme yang picik, terkungkung dalam
dirinya tidak terbuka bagi nilai-nilai roh dan bagi Allah yang menjadi
Sumbernya, barangkali nampaknya saja berhasil, sbeba manusia dapat berusha
menta kenyataan duniawi tanpa Allah. Akan tetapi bula kenyatan kenyataan itu
tertutup bagi Allah, akhirnya justru akan berbalik melaswan manusia. Humanisme
yang tertutup bagi kenytaan lain jadi tidak manusiawi. Humanisme yang sejati
menunjukkan jalan kepada Allah serta mengakui tugas yagn menjadi pokok
panggilan kita, tugas yang menyajikan kepada kita makna sesungguhya hidup
manusiawi. Bukan manuasialah norma mutakhir manusia. Manusia hanya menjadi
sungguh manusiawi bila melampaui diri sendiri. Menurut Blaise Pascal, “ Manusia
secara tidak terbatas mengungguli martabatnya” (Paulus VI, Populorum Progressio
art. 42)
d. Lemahnya penegakan hukum di Indonesia
Dari segi
lemahnya penegakan hukum, kita harus berusaha
mengubah mind-set peranan hukum dalam masyarakat, bahwa hukum bukan
sarana untuk mempermudah agar “kasus-kasus” Pidana dan Perdata diperlakukan
sebagai “komoditi”, tetapi hukum berfungsi untuk mempermudah pelaksanaan hidup
bersama yang memungkinkan terciptanya kesejahteraan umum. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa “Pelaksanaan
kekuasaan politik, baik dalam masyarakat sendiri, maupun di lembaga-lembaga
yang mewakili negara, selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral,
untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan secara dinamis, menurut tata
perundang-undangan yang telah dan harus ditetapkan secara sah. Maka para
warganegara wajib patuh-taat berdasarkan hati nurani mereka. Dari situ jelas
jugalah tanggung jawab, martabat dan kewibawaan para penguasa. (KV II GS art. 73).
Dalam Kitab Suci, kita dapat
melihat bagaimana Yesus menuntut bangsa Yahudi supaya taat kepada hukum
Taurat sebab pada dasarnya hukum Taurat dibuat demi kebaikan dan keselamatan
manusia (bdk. Mat 5: 17-43). Satu titik pun tidak boleh dihilangkan dari hukum
Taurat. Ia hanya menolak hukum Taurat uang sudah dimanipulasi, di mana hukum
tidak diabdikan untuk manusia, tetapi manusia diabdikan untuk hukum. Segala
hukum, peraturan, dan perintah harus diabdikan untuk tujuan kemerdekaan
manusia. Maksud terdalam dari setiap hukum adalah membebaskan (atau
menghindarkan) manusia dari segala sesuatu yang (dapat) menghalangi manusia
untuk berbuat baik. Demikian pula tujuan hukum Taurat. Sikap Yesus terhadap
hukum Taurat dapat diringkaskan dengan mengatakan bahwa Yesus selalu memandang
hukum Taurat dalam terang hukum kasih.
Mereka yang tidak peduli dengan maksud dan tujuan hukum, hanya asal
menepati huruf hukum, akan bersikap legalistis: pemenuhan hukum secara lahiriah
sedemikian rupa sehingga semangat hukum kerap kali dikurbankan. Misalnya,
ketika kaum Farisi menerapkan peraturan mengenai hari Sabat dengan cara yang
merugikan perkembangan manusia, Yesus mengajukan protes demi tercapainya tujuan
peraturan itu sendiri, yakni kesejahteraan manusia: jiwa dan raga. Menurut
keyakinan awal orang Yahudi sendiri, peraturan mengenai hari Sabat adalah
karunia Allah demi kesejahteraan manusia (bdk. Ul 5: 12-15; Kel 20: 8-11; Kej 2: 3). Akan tetapi, sejak
pembuangan Babilonia (587-538 SM), peraturan itu oleh para rabi cenderung
ditambah dengan larangan-larangan yang sangat rumit. Memetik butir gandum
sewaktu melewati ladang yang terbuka tidak dianggap sebagai pencurian. Kitab
Ulangan yang bersemangat perikemanusiaan mengizinkan perbuatan tersebut. Akan
tetapi, hukum seperti yang ditafsirkan para rabi melarang orang menyiapkan
makanan pada hari Sabat dan karenanya juga melarang menuai dan menumbuk gandum
pada hari Sabat. Dengan demikian, para rabi menulis hukum mereka sendiri yang
bertentangan dengan semangat perikemanusiaan Kitab Ulangan. Hukum ini menjadi beban, bukan lagi bantuan guna
mencapai kepenuhan hidup sebagai manusia.
Oleh karena itu Yesus mengajukan protes. Ia mempertahankan maksud Allah
yang sesungguhnya dengan peraturan mengenai Sabat itu. Yang dikritik Yesus
bukanlah aturan mengenai hari Sabat sebagai pernyataan kehendak Allah,
melainkan cara hukum itu ditafsirkan dan diterapkan. Mula-mula, aturan mengenai
hari Sabat adalah hukum sosial yang bermaksud memberikan kepada manusia waktu
untuk beristirahat, berpesta, dan bergembira setelah enam hari bekerja.
Istirahat dan pesta itu memungkinkan manusia untuk selalu mengingat siapa
sebenarnya dirinya dan untuk apakah ia hidup. Sebenarnya, peraturan mengenai
hari Sabat mengatakan kepada kita bahwa masa depan kita bukanlah kebinasaan,
melainkan pesta. Dan, pesta itu sudah boleh mulai kita rayakan sekarang dalam
hidup di dunia ini, dalam perjalanan kita menuju Sabat yang kekal. Cara unggul
mempergunakan hari Sabat ialah dengan menolong sesama (bdk.Mrk 3: 1-5). Hari
Sabat bukan untuk mengabaikan kesempatan berbuat baik. Pandangan Yesus tentang
Taurat adalah pandangan yang bersifat memerdekakan, sesuai dengan maksud yang
sesungguhnya dari hukum Taurat.
e. Berbagai bencana dan kerusakan alam
Bencana alam dan kerusakan alam menantang Gereja untuk berefleksi, “Di
manakah Gereja itu hidup, bukankah lingkungan hidup juga sangat crucial untuk
hidup Gereja di tengah dunia? Maka persoalan pengrusakan lingkungan hidup itu tidak hanya masalah
dunia, tetapi juga masalah Gereja. Paus Paulus VI, dalam Ensiklik Populorum Progressio, art. 21, menegaskan “Bukan saja lingkungan materiil terus menurus merupakan anaman pencemaran
dan sampah, penyakit baru dan daya penghancur, melainkan lingkungan hidup
manusiawi tidak lagi dikendalikan oleh manusia, sehingga menciptakan lingkungan
yang untuk masa depan mungkin sekali tidak tertanggung lagi. Itulah persoalan
sosial berjangkau luas, yang sedang
memprihatinkan segenap keluarga manusia.”
Dengan demikian, Gereja juga
ditantang untuk terlibat dalam dunia pertanian yang sudah rusak karena
perusakan sistematis sehingga merusak tatanan dan fungsi lingkungan hidup. Tepatlah Konsili Vatikan II mendesak
pentingnya membangun kondisi kerja untuk para petani sehingga mereka mampu
mengembangkan diri sebagai manusia utuh: “Perlu
diusahakan dengan sungguh-sungguh, supaya semua orang menyadari baik haknya
atas kebudayaan, maupun kewajibannya yang mengikat, untuk mengembangkan diri
dan membantu pengembangan diri sesama. Sebab kadang-kadang ada situasi hidup
dan kerja, yang menghambat usaha-usaha manusia di bidang kebudayaan dan
menghancurkan seleranya untuk kebudayaan. Hal itu secara khas berlaku bagi para
petani dan kaum buruh; bagi mereka itu seharusnya diciptakan kondisi-kondisi
kerja sedemikian rupa, sehingga tidak menghambat melainkan justru mendukung
pengambangan diri mereka sebagai manusia”. (KV
II, GS art. 60).
3. Menghayati tantangan dan
peluang untuk membangun bangsa dan negara
- Menggali Inspirasi
dari Tokoh Nasional Katolik
Gbr.5.7. Ignatius Joseph Kasimo
saat Presiden Soekarno
Sbr: Arsip
Kompas
|
B.
DASAR KETERPANGGILAN
GEREJA KATOLIK DALAM MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA
1.
Pengalaman
Keterlibatan Umat Katolik dalam Pembangunan bangsa dan negara.
- Mendalami
Ajaran Kitab Suci dan Ajaran Gereja sebagi dasar keterpanggilan kita untuk
membangun bangsa dan negara.
a. Ajaran Kitab Suci
1) Menyimak cerita Kitab Suci
Markus 12: 13-17
13. Kemudian disuruh beberapa orang
Farisi dan Herodian kepada Yesus untuk menjerat Dia dengan suatu pertanyaan.
14. Orang-orang itu datang dan
berkata kepada-Nya: "Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur,
dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka,
melainkan dengan jujur mengajar jalan Allah dengan segala kejujuran. Apakah
diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? Haruskah kami bayar atau
tidak?"
15. Tetapi Yesus mengetahui
kemunafikan mereka, lalu berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mencobai
Aku? Bawalah ke mari suatu dinar supaya Kulihat!"
16. Lalu mereka bawa. Maka Ia
bertanya kepada mereka: "Gambar dan tulisan siapakah ini?" Jawab
mereka: "Gambar dan tulisan Kaisar."
17. Lalu kata Yesus kepada mereka:
"Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan
kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!" Mereka sangat
heran mendengar Dia.
2)
Pendalaman
Jawablah pertanyaan-pertanyaan
berikut ini
a) Apa yang dikisahkan dalam
Kitab Suci tersebut
b) Apa yang ditanyakan orang
Farisi kepada Yesus
c) Apa maksud orang
Farisi menanayakan hal itu.
d) Apa jawaban Yesus?
e) Apa maksud jawaban Yesus
seperti itu?
f) Apa makna pesan ajaran
Yesus bagi dirimu sebagai pengikut Yesus di
hidup di Indonesia?
b. Ajaran Gereja sebagi dasar keterpanggilan kita untuk
membangun bangsa dan negara.
Berikut ini adalah salah satu kutipan arah dasar
dari Gereja Katolik Indonesia bagi umat Katolik dalam rangka mendorong
umat untk berperan aktif dalam
pembangunan.
ARAH DASAR GEREJA KATOLIK INDONESIA
(Sidang Agung Gereja
Katolik Indonesia 1995)
Gereja Diutus ke Seluruh Dunia
Jemaat kristiani Indonesia sudah hadir di Nusantara pada abad ke-7 di
Barus, Sumatra untuk menjadi ‘saksi Yesus Kristus sampai ke ujung bumi’.
Kemudian Fransiskus Xaverius dan para murid Kristus lainnya sampai ke Maluku
serta pelbagai bagian Nusantara, membagikan Kabar baik kedatangan Kerajaan
Allah, yakni kabar bahwa Allah memimpin seluruh umat manusia lahir-batin.
Setelah itu, tidak sedikit rakyat Nusantara yang mengikuti jejak para bangsa, bagaikan
mendengarkan pewartaan Petrus di hari Pentakosta, meminta dibaptis dan berusaha
hidup sebagaimana diwariskan oleh Gereja Perdana. Mereka itu juga disukai semua
orang. Peristiwa itu masih berlanjut sampai saat ini sehingga umat lambat laun
tumbuh dalam 36 keuskupan dan keuskupan agung, dari Sabang sampai Merauke.
Pertumbuhan itu telah kita hayati kembali dalam beberapa pertemuan para
waligereja Indonesia. Seluruh umat Katolik Indonesia, sendiri-sendiri ataupun
dalam kelompok-kelompok
pengabdian serta sebagai satu persekutuan, telah berusaha mengabdikan diri
bangsa, negara dan masyarakat.
TUHAN BERPERAN DALAM SEJARAH
Dengan rahmat dan kekuatan Roh Allah, kita meneruskan
cita-cita para leleuhur bangsa. Kita ingat anak cucu Abraham yang yakin bahwa
dalam mencari sejarah kesejahteraan itu Allah mencintai mereka. Ketika kita mengalami
betapa egoisme menggerogoti hidup bangsa, dan tatkala kita menyadari
bagaimana dosa membelit manusia dalam lingkaran setan yang rumit, kita
terkenang akan Yesus Kristus, yang memerdekakan manusia dari dosa dan segala
akibat dosa, karena manusia menolak kasih-sayang Allah.
Saksi Keselamatan
Guna menanggapi Karya Penyelamatan Allah itu, kita mau mewartakan Kabar
Baik penyelamatanNya kepada sesama rakyat dalam segala segi dan lapisan hidup
manusia serta seluruh bangsa. Oleh karena itu, demi
Yesus Kristus serta dalam RohNya, yang menyertai orang beriman sampai akhir
zaman, kita berusaha melibatkan diri tanpa henti, dalam berbagai bentuk, dalam
setiap situasi dan kondisi masyarakat, selaras dengan tahap-tahap
perkembangannya.
Pengutusan Gereja
Umat beriman diutus:
a. menjadi persekutuan (koinonia) tanda dan
sarana Kehadiran Kerajaan Allah, yang diwartakan oleh Putera Allah sendiri,
Sang Jalan, Kebenaran dan Hidup di tempat tinggal serta di lingkungan
pengabdian masing-masing.
b. Merayakan
koinonia dalam ibadat dan membagikan iman dalam pewartaan serta bersama umat
yang berlainan agama dan kepercayaan mau mendengarkan bisikan Roh, bagaikan
nabi yang jeli dan berani menampilkan pesan keselamatan, dalam karya-karya
pelayanan (diakonia).
Proses
Membudaya
Kita berikhtiar agar terus menyadari bahwa proses bertaqwa
bersama itu terlaksana dalam lingkup dan proses membudaya di tengah lingkungan
masyarakat, bangsa, dan negara. Semua itu terpadu dengan kebudayaan global.
Keterbukaan
Dalam perjalanan sebagai musafir, umat Katolik mau membuka
diri. Kita mempersilahkan Tuhan mengutus kita sebagai saksi datangnya cinta
Allah yang tanpa batas. Kesaksian itu terlaksana dalam membangun persatuan
dengan seluruh bangsa Indonesia dari segala lapisan dan golongan, seraya
mengupayakan kesejahteraan bersama yang lebih baik. Keterbukaan itu juga
menghendaki agar kita mau secara bersama-sama mencari jalan-jalan baru,
memanfaatkan penemuan-penemuan ilmu kemanusiaan dan ilmu alam yang semakin
menyatukan seluruh umat Allah dan melestarikan alam ciptaan Allah.
Dialog Hidup
Dalam kesatuan dengan peziarahan hidup seluruh insan beriman
tersebut, kita menghayati pasang surut dinamika bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sebagai dialog hidup. Umat Katolik bertekad mendukung segala upaya
membangun pemerintahan yang makin bersih dan berwibawa, meneguhkan badan
perwakilan rakyat yang lebih tanggap, berdaulat, dan menjaga demokrasi
Pancasila yang berperikemanusiaan, serta memantapkan badan yudikatif yang lebih
mampu menegakkan hukum secara menyeluruh. Dialog hidup itu berakar pada iman
akan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai Allah yang menjadi Bapa semua orang dan yang
telah menyerahkan PuteraNya, agar RohNya hidup dan berkarya di dalam dunia. Sebagai kawanan kecil di antara umat yang beragama Islam,
Hindu, Budha, Kristen Protestan, dan penganut agama-agama asli, umat Katolik
dipanggil untuk membangun koinonia
yang mengalirkan diakonia.
Gereja Indonesia
Dengan pendirian itu, kita ingin mengungkapkan penghayatan
kita sebagai bagian integral rakyat Indonesia. Gereja Katolik Indonesia mau
mencurahkan segenap tenaga guna menyingkirkan segala hal yang dapat
memecahbelah persatuan bangsa Indonesia. Di tengah bangsa Indonesia itu kia
berpadu dengan seluruh Gereja semesta.
Pancasila
Semangat menyelenggarakan dialog hidup itu menyebabkan kita
memandang segala masalah di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak
melalui kepentingan golongan
sendiri. Kita dipanggil supaya menggunakan
cakrawala iman, yang merangkum segala hal demi keagungan Allah. Masalah-masalah
politis, ekonomis, sosial, budaya, persekolahan, komunikasi sosial, pertahanan
dan keamanan mendapat tempatnya yang selaras di dalam cakrawala tanpa batas
iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Segala sesuatu dalam pembangunan ingin
dirangkum dalam semangat persaudaraaan, dengan penuh rasa kemanusiaan sambil
menjunjung tinggi persatuan bangsa. Kedaulatan rakyat ingin diwujudkan bersama
keadilan sosial dallam segala segi dan tahap pembangunan sesuai dengan
cita-cita Pembukaan UUD 1945.Begitulah kita memandang Pancasila dari lubuk hati
yang terdalam, serasi dengan ajaran iman. Pancasila secara tulus kita akui
sebagai dasar hidup bangsa yang merupakan jaminan kemerdekaan dan kesamaan
kedudukan tiap warga negara.
Bhinneka Tunggal
Ika
Hasrat persatuan yang menjiwai setiap keterlibatan membuat
kita juga terbuka terhadap semua kekhususan semua pihak. Kesatuan mengijinkan
adanya perbedaan dalam ciri setiap kelompok dan juga perbedaan cara dalam
mencapai persatuan itu. Perbedaan pandangan diterima sebagai suatu potensi guna
menemukan hal-hal yang lebih baik lagi dari pada sekarang yang sudah dimilii
bangsa ini. Persatuan bangsa Indonesia mengijinkan perbedaan peran, yang sering
berkaitan dengan perbedaan pendidikan, kedudukan sosial, dan profesi. Umat Katolik
sendiri juga majemuk dan terdiri atas sekian banyak suku maupun golongan
sosial. Ada orang Katolik yang berada, namun sebagian besar warga Katolik hidup
dalam keadaan amat sederhana.
Subsidiaritas
Kebhinnekaan memungkinkan tata hidup bersama yang beraneka
ragam. Dalam Gereja dan di dalam masyarakat diperlukan suatu iklim yang
memungkinkan kita menjaga persatuan seraya memberi kesempatan kepada
perseorangan dan persekutuan yang lebih kecil tumbuh sehat. Yang dapat mereka
lakukan tidak selayaknya dilakukan oleh lembaga yang lebih tinggi. Di lain
pihak, apabila kepentingan umum menuntut, lembaga yang lebih tinggi dapat
memberikan arah sebagaimana disepakati bersama. Begitulah kita menjunjung
tinggi prinsip subsidiaritas: prinsip yang memberikan tempat yang serasi
bagi kepentingan perseorangan, kepentingan kelompok, dan seluruh rakyat secara
proporsional dan wajar.
Gereja Sungguh
Indonesia
Dalam melaksanakan tekad tersebut, kita berpegang teguh pada
ajakan pahlawan nasional, Mgr. A. Soegijapranata, S.J. supaya menjadi
sepnuh-penuhnya beriman Katolik dan seutuh-utuhnya berjiwa Indonesia. Masih
teringat jelas bahwa pada kunjungannya ke Indonesia, Paus Johannes Paulus II
juga meminta umat Katolik Indonesia menjadi betul-betul Indonesia dan
sungguh-sungguh Katolik. Kita bertekad hendak terus menerus melibatkan diri
dalam pembentukan hidup berkeluarga, politik dan ekonomi demi kesejahteraan
rakyat dan negara; mengabdi diri dalam pendidikan, kesehatan, komunikasi massa,
pelbagai karya sosial, dan amal di tengah rakyat. Sebab kita adalah anak-anak
satu Allah yang bersikap bagaikan Bapa kepada umat manusia.
Hidup Berkeluarga
Kita berhasrat mewujudkan masyarakat yang bertumpu pada hidup
berkeluarga yang sehat:
a. Yang betul-betul merupakan kancah
tempat laki-laki dan perempuan secara sepadan saling membangun kasih dalam suka
dan duka serta mendidik anak sebagai buah cinta yang tumbuh dalam kemandirian
yang bersifat sosial;
b. Yang
memungkinkan seorang pria dan seorang wanita tumbuh sebagai kesatuan pribadi
yang penuh kasih dengan menghargai kekhasan serta potensi masing-masing;
c. Yang
menjadi awal pendidikan citarasa Katolik, berupa pendidikan nilai, khususnya
bimbingan berkomunikasi antar generasi yang menghargai sejarah masa
silam dan terbuka terhadap aktivitas baru;
d. Yang
mewariskan tradisi-tradisi kemanusiaan yang sehat serta membangun
tradisi-tradisi keluarga kristiani yang menghormati sejarah dan kreatif
menciptakan pola-pola hidup bersama yang baru;
e. Yang
mengembangkan badan yang bugar, jiwa yang sehat, kepandaian yang berdayacipta,
keterampilan yang membekali hidup anak-anak, kesalehan yang mengokohkan hidup
rohani seluruh anggota keluarga;
f. Yang
tidak hanya merupakan kesatuan ke dalam tetapi ke luar juga mampu berperan
konstruktif dalam pengabdian gerejawi dan kemasyarakatan;
g. Yang
melihat pengutusannya dalam menyiapkan tenaga kemasyarakatan yang andal dan
tenaga gerejawi yang terlibat, serta juga mampu menumbuhkan panggilan hidup
rohani bagi Gereja.
Hidup Politik
Kita mendambakan pembangunan politik yang berperikemanusiaan
melalui:
a. pembentukan
kehidupan bernegara yang menghormati hak-hak asasi manusia denga semangat
solider sejati; dalam kerangka ini kaum wanita sepatutnya semakin mendapat
tempat dalam pengambilan keputusan;
b. pengembangan
kehidupan kenegaraan dengan sistem demokrasi yang memungkinkan pelaksanaan
Pancasila sebagai ideologi terbuka dan UUD 1945 secara konsekwen;
c. pembangunan
sistem hukum nasional yang adil secara demokratis sebagai penjabaran cita-cita
negara hukum;
d. pembinaankehidupan
kepartaian yang bebas dan adil ke arah partisipasi rakyat yang merata serta
berpedoman “salus populi suprema lex”;
e. pengembangan
sistem keberimbangan kekuasaan yang kreatif dan dinamis seraya
mengandalkan integritas pribadi pejabat;
f. penyusunan
kehidupan bermasyarakat yang ditandai kemajemukan yang bebas, dinamis dan
berwawasan kebangsaan;
g. pembangunan
hidup bersama yang menciptakan rasa-aman lahir-batin dengan kemampuan
bela-negara yang serasi;
h. hidup
kemasyarakatan yang berfokus pada proses pemberdayaan setiap lapisan masyarakat
dengan terus menerus memperluas kalangan yang dilibatkan dalam pengambilan
keputusan;
Hidup Ekonomi
Kita pun mencita-takan pembangunan ekonomi yang berkeadilan:
a. yang
menjunjung tinggi martabat manusia, tidak meremehkan atau mengabaikan hak asasi
manusia karea mengejar target atau hasil lahiriah tertentu; dengan demikian
manusia tidak menjadi sekedar angka atau sumber daya bagi ekonomi; terutama
tenaga kerja wanita dan anak-anak pantas mendapat pembelaan yang lebih tepat
guna;
b. yang
menghargai manusia sebagai pelaku ekonomi yang terpenting, karena menjadi asal,
isi, tujuan dan muara segala kegiatan ekonomi sehingga pemberdayaan usaha
rakyat kecil merupakan poros segala gerak ekonomi;
c. yang
menjamin peran serta semua warga negara di dalam bidang ekonomi, dengan tidak
melalaikan ‘kaum marjinal’; dengan demikian, usaha-usaha ekonomi memang
mendukund pelaku-pelaku ekonomi agar cukup dapat berperan secara global, namun
terus menerus mencari jalan agar pemerataan upaya penyejahteraan menjadi
kenyataan;
d. yang
merangsang terbentuknya kemitraan dan jaringan kerjasama antara semua pihak
berpegangan pada Code of Conduct yang
bercirikan keadilan sosial;
e.
yang secara berdayaguna menciptakan mekanisme untuk mencegah perluasan korupsi.
Hidup Budaya
Kita merindukan pembangunan kebangsaan dan kebudayaan:
a. yang
dengan sekuat tenaga berusaha memupuk dan mengembangkan persatuan bangsa, agar
jangan sampai terjadi pengkotak-kotakan di dalam masyarakat karena suku, ras,
kedaerahan, dan agama atau kepercayaan yang berbeda;
b. yang
menjamin persatuan sejati seluruh bangsadenga menjamin hak serta kewajiban
semua orang berperan-serta di dalam pembangunan kebudayaan nasional yang
terbuka dan beradab selaras dengan tuntutan perkembangan dan perubahan zaman;
budaya menghargai kesepadanan peran laki-laki dan perempuan perlu lebih
diupayakan;
c. yang
menumbuhkan, mengembangkan, memelihara dan menyuburkan wawasan kebangsaan,
sehubungan dengan adanya peralihan generasi, dari generasi 45 yang,
mengalami secara langsung perjuangan mempersatukan bangsa ini, ke generasi
penerus, yang tidak mengalami hal tersebut. Pada masa mendatang perlu dicari
ungkapan wawasan kebangsaan baru dengan beertumpu pada kejujuran dalam
memandang masa silam serta kebesaran hati dalam menyambut masa depan;
d. pembangunan
kebudayaan nasional membutuhkan pengembangan kebudayaan setiap daerah secara
terbuka. Sebab justru kebudayaan daerah itu dapat menciptakan kebudayaan
nasional yang berakar pada situasi dan kondisi masyarakat yang nyata. Dalam
pada itu, kebudayaan nasional seperti itu akan memiliki ketangguhan dan
kelenturan yang memadai dalam mengintegrasikan pengaruh proses globalisasi
secara terbuka.
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
Kita mengharapkan pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tepat:
a. ilmu
pengetahun dan teknologi modern adalah bagian dari peradaban baru yang
berkembang sebagai buah dari pikiran dan perasaan manusia. Isi dan tujuan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi adalah daya-daya manusia yang mulia. Oleh sebab itu
kita harus ikut menjaga, agar ilmu pengetahuan dan teknologi senantiasa
mengabdi kesejahteraan manusia sedalam-dalamnya dan tidak dipergunakan untuk
merosotkan martabat manusia;
b. pembangunan
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi memang diperlukan dalam
membangun dan memajukan bangsa. Namun perlu dipikirkan dan dijaga agar
kelsetarian lingkungan hidup tidak dirusak oleh pembangunan tersebut; kita
perlu menciptakan hidup keilmuan dan teknologi yang mengabdi kebutuhan
kesejahteraan serta tidak tinggal di lapisan dangkal yang
terlalu pragmatis dan oportunistis;
c. ilmu
pengetahuan dan teknologi harus sungguh-sungguh dihayati sebagai karunia Tuhan
untuk memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan alam secara manusiawi; dalam
pada itu juga sadar bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disalahgunakan
untuk kepentingan sekelompok orang atau seseorang sehingga merugikan
kesejahteraan bersama;
d. generasi
muda perlu dididik dan diberi kesempatan agar dapat ikut ambil bagian dalam
pembangunan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sampai memiliki
keilmuan yang tangguh dengan dasar etika ilmu yang bertanggung jawab.
Pendidikan
dan Persekolahan
Kita meneruskan tekad ikut mendukung usaha pendidikan dengan
visi bersama yang luas dan yang:
a. memungkinkan
manusia muda menemukan dan mengembangkan dirinya dalam kesatuan dengan
sesama dan selueuh alam semesta; alam upaya tersebut pada pokoknya
kita mewariskan dan mengembangkan nilai-nilai dasar manusiawi;
b. memberi
bekal kepada manusia muda membangun masa depannya, supaya memiliki kepandaian,
kepribadian, keterampilan, keahlian dan kemampuan mengambil keputusan dengan
suara hati yang tepat sebagai orang beriman;
c. menyediakan
pembimbing-pembimbing yang penuh keterlibatan dan perhatian pada peserta didik;
untuk itu diperlukan lebih banyak alternatif penyediaan pendidik yang
berdedikasi, berketerampilan dan memperoleh prasarana yang memadai;
d. dapat
berdiri di atas kaki sendiri dalam interaksi sehat dengan orang tua, negara,
lembaga-lembaga keagamaan, dan pelaku-pelaku media serta seluruh sektor
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
e. menolong
terbentuknya gerakan-gerakan dan organisasi kaum muda yang memungkinkan
interaksi optimal antara pria dan wanita dengan semangat kebangsaan yang
terbuka;
f. merangsang
terbentuknya lingkaran-lingkaran penelitian dan pengembangan masalah
kepemudaan;
Kesehatan
Kita mengharapkan terbentuknya budaya masyarakat dan bangsa
yang sehat dengan prinsip dasar menghormati pribadi manusia sebagai pribadi dan
makhluk sosial yang diciptakan menurut citra Allah, sehingga:
a. mampu
memelihara sendiri
kesehatannya dan aneka usaha meningkatkan derajat kesehatannya, termasuk olah
raga;
b. mampu
menyediakan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,
baik di kota maupun di desa, sehingga tidak menumpukkan sarana
kesehatan hanya di beberapa pusat kekuasaan;
c. menciptakan
sistem pembiayaan kesehatan sehingga sebanyak mungkin rakyat dapat menjangkau
pelayanan penyehatan yang dibutuhkannya;
d. meratakan
tenaga-tenaga kesehatan, meningkatkan kemampuan mereka, serta menyediakan
tenaga kesehatan yang memadai etika dan moralnya;
e. menggalang
kerjasama semua pihak untuk mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan;
f. merangsang
terbentuknya pusat penelitian dan pengembangan etik yang menolong para ahli dan
praktisi guna membela kehidupan secara terencana;
g. memajukan
pergaulan yang saling menghargai dan setia antara laki-laki dan perempuan
sehingga ikut serta dalam mencegah meluasnya ancaman HIV/AIDS.
Komunikasi Sosial
Kita ikut berperan dalam dunia media yang semakin menciptakan
persaudaraan global, menjadi sarana informasi, hiburan dan pendidikan tak
terperi, namun kadang kala juga menyodorkan tantangan bagi suara hati kita.
Kita ingin memperjuangkan media yang:
a. menolong
seluruh umat dan bangsa mencari kebenaran sebagai dasar kehidupan bersama yang
sehat;
b. menyediakan
informasi, pendidikan dan hiburan sehat kepada semua yang tersangkut;
c. menyediakan
pelaku-pelaku media yang memiliki suara hati yang jernih, dan yang peduli
dengan persoalan rakyat kebanyakan;
d. menolong
seluruh bangsa membuka cakrawala seluas dunia dan mengembangkan kebudayaan
secara terbuka;
e. mendidik
rakyat untuk mempunyai sikap kritis yang sehat dan daya tangkal yang
tinggi terhadap segala bahaya globalisasi yang mengancam hidup pribadi, hidup
keluarga dan persatuan kita dari media;
f. mendukung
semua usaha untuk perlakuan wajar dan penuh hormat terhadap wanita di dunia
hiburan.
Membangun Gereja
Kita membangun terbentuknya tradisi Gereja Indonesia yang
tanggap pada masyarakat setempat seraya terbuka pada kebudayaan global dan
Gereja semesta: suatu koinonia yang mengalir dalam diakonia:
a. Gereja
yang semakin merupakan persekutuan umat beriman bergaya sinodal-kolegial dengan
mekanisme pengambilan keputusan yang partisipatif, meninggalkan pola feodal dan
piramida klerikal; hal itu dapat semakin mengikutsertakan wanita dalam
pengambilan keputusan;
b. Gereja
yang mampu membentuk cara-cara hidup, pola kerja dan modal layanan yang solider
dengan rakyat jelata sebagai tanda dan sarana kehadiran kasih Allah di dunia
ini secara profetik;
c. Gereja
yang memiliki kemandirian sedemikian sehingga mampu berdialog secara leluasa
dengan semua pemeluk agama lain;
d. Gereja
yang mempunyai kepercayaan yang begitu besar kepada kuat-kuasa Kerajaan Allah
sehingga mampu bertahan dalam segala suka dan duka pergumulan hidup yang tanpa
henti;
e. Gereja
yang dapat mencukupi sendiri kebutuhan akan pemimpin awam, biarawan/wati, dan
rohaniwannya sehingga menyelenggarakan pendidikan-pendidikan kader segala
bidang secara terencana;
f. Gereja
yang mampu menciptakan pola-pola ibadat selaras dengan kondisi tempat dan
kelompok;
g. Gereja
yang membangun lingkaran-lingkaran pengembangan dan penelitian untuk
menyediakan kelompok pemikir tangguh dalam kepemimpinannya.
Hak Asasi Manusia
Sebagai dasar-pijak bersama, dalam pelbagai bidang
pembangunan tersebut haruslah dijunjung tinggi hak-hak asasi bagi setiap warga
negara sebagai manusia, tidak hanya karena tuntutan politis tetapi karena
manusia itu makhluk lhuru ciptaan Allah. Hak asasi manusia tidak diberikan oleh
negara atau masyarakat, tetapi sudah dipunyai manusia sejak diciptakan
Tuhan. Diantaranya hak untuk hidup, hak untuk memeluk dan melaksanakan agama,
serta hak untuk membangun keluarga selaras dengan keyakinannya. Begitulah kita
bertekad terus terlibat dengan cita-cita yang menjiwai para
pendahulu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sebagaimana
terungkap dalam Pancasila yang dirumuskan oleh Pembukaan Undang-undang Dasar
1945.
Sumber: Hasil SAGKI 1995 dalam Spektrum – Dokpen KWI.
2. Menghayati keterpanggilan Gereja untuk membangun bangsa
dan negara indonesia sesuai kehendak Tuhan.
a. Refleksi
- Tuliskanlah
sebuah refleksi tentang keterpanggilan Gereja Katolik Indonesia
untuk membangun bangsa dan negara yang sesuai dengan kehendak Tuhan.
b. Aksi
- Membentuk
kelompok kerja untuk membuat rencana aksi, sebagai anggota Gereja Katolik
Indonesia yang terpanggil untuk ikut membangun bangsa dan negara. Peserta
didik dapat memilih salah satu saja bidang aksi, misalnya di bidang
politik, hukum, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi,
pendidikan, kesehatan, komunikasi sosial, Komunitas Basis Gerejani, serta
HAM.
- Melaporkan
kegiatan yang telah dilakukan dalam suatu format laporan kegiatan
(projek) yang telah dilakukan.
Diharapkan agar kegiatan tersebut menjadi habitus para peserta didik dalam
kehidupannya sehari, sebagai anggota atau warga Gereja dan warga
masyarakat.